Fasilitas PERPUSTAKAAN
PERPUSTAKAAN
Ruang Perpustakaan SMAN 10 Bandar lampung
Pengertian Perpustakaan
|
Perpustakaan adalah
mencakup suatu ruangan, bagian dari gedung / bangunan atau gedung tersendiri
yang berisi bukubuku koleksi, yang diatur dan disusun demikian rupa, sehingga
mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pembaca
(Sutarno NS, 2006:11).
Perpustakaan adalah kumpulan atau bangunan fisik
sebagai tempat buku dikumpulkan dan disusun menurut sistem tertentu atau
keperluan pemakai (Lasa, 2007:12).
Secara lebih konkrit perpustakaan dapat
dirumuskan sebagai suatu unit kerja dari sebuah lembaga pendidikan yang berupa
tempat penyimpanan koleksi buku-buku pustaka untuk menunjang proses pendidikan.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah
tempat untuk mengembangkan informasi dan pengetahuan yang dikelola oleh suatu
lembaga pendidikan, sekaligus sebagai sarana edukatif untuk membantu
memperlancar cakrawala pendidik dan peserta didik dalam kegiatan belajar
mengajar.
Sejalan dengan perkembangan zaman, pengertian
perpustakaan baeubah secara berangsur-angsur. Pada mulanya setiap ada kumpulan
buku-buku koleksi yang dikelola secara rapi dan teratur disebut perpustakaan,
tetapi karena adanya perkembangan teknologi modern dalam usaha pelestarian dan
pengembangan informasi, maka koleksi perpustakaan tidak hanya terbatas
buku-buku saja tetapi juga beraneka ragam jenisnya.
Perpustakaan Sekolah
Menurut Supriyadi,
perpustakaan sekolah adalah ” perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna
menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal tingkat sekolah
baik dasar maupun sekolah menengah, baik sekolah umum maupun sekolah Lanjutan
”. ( Supriyadi, 1982 ; 1).
1.
Menurut CARTER V. GOOD definisi perpustakaan sekolah adalah perpustakaan
sekolah merupakan koleksi yang diorganisasi di dalam suatu ruang agar dapat
digunakan oleh murid-murid dan guru-guru, yang penyelenggaraannya diperlukan seorang
pustakawan yang diambil dari seorang guru Ia menjelaskan sebagai berikut :
“ An organized collection of housed in a school for the use of pupils and
teachers and in charge of librarian of a teacher.” ( Carter V. Good, 1945 ; 241
)
2.
Sedangkan Ibrahim Bafadal dalam bukunya Pengelolaan perpustakaan sekolah,
perpustakaan sekolah merupakan suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga
tertentu yang mengolah bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan
yang diatur sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat dipergunakan
sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.
Dengan demikian pengertian perpuastakaan
sekolah adalah suatu unit kerja yang mengkoleksi bahan-bahan pustaka yang
berisi berbagai sumber informasi yang berupa buku – buku ilmu pengetahuan atau
yang lainnya sebagai sumber belajar warga sekolah yang disusun rapi, ditata
rapi, teratur menurut sistem tertentu, yang dikelola oleh suatu badan
penyelenggara pendidikan atau lembaga pemerintah maupun sekolah, yang ada
dilingkungan sekolah, guna mendukung aktivitas dan tercapainya tujuan
pendidikan secara optimal.
Perpustakaan sekolah bisa juga diartikan sebagai :
·
Kumpulan berbagai macam buku ilmu pengetahuan sebagai sumber belajar bagi
semua warga sekolah.
·
Tempat warga sekolah mencari berbagai macam informasi untuk melengkapi,
memperjelas, untuk mengingatkan kembali, memperkaya ilmu pengetahun dan
wawasannya.
·
Merupakan salah satu bentuk komponen penting yang mutlak ada di sekolah
sebagai penunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Yang dimaksud dengan warga sekolah disini adalah siswa, guru, staf / karyawan
sekolah yang lain.
Berdasarkan beberapa uraian tersebut, maka definisi perpustakaan sekolah
adalah unit kerja suatu sekolah yang mengelola kumpulan bahan pustaka, baik
yang berupa buku-buku maupun bukan buku yang diatur secara sistematis menurut
sistem tertentu di dalam suatu ruang sehingga dapat digunakan oleh murid, guru
dan karyawan sekolah lainnya dalam proses belajar mengajar.
Dasar Hukum Perpustakaan
·
Penjelasan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RI Nomor 2 tahun 1989
pasal 35 yang mengharuskan setiap satuan pendidikan baik yang diselenggarakan
oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menyediakan sumber belajar yang paling
penting adalah perpustakaan.
·
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) pasal 45, ayat 1 disebutkan bahwa setiap
pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
keperluan pendidikan .
·
Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 9
ayat 1 menegaskan ” Pengadaan, pendayagunaan, dan pengembangan tenaga
kependidikan, kurikulum, buku pelajaran, dan sarana pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah adalah tanggung jawab menteri.”
·
Surat Keputusan Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar
Nomor 069a/C2/SK/2006 tanggal 27 Januari 2006 tentang Pengadaan sarana sekolah
dan perpustakaan.
·
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional, tanggal 21 Juli 2004 pasal 10 ayat 2
dan 3 tentang pengadaan buku perpustakaan sekolah bisa dilakukan oleh
Pemerintah Daerah. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat membantu
pengadaan buku pelajaran kepada satuan pendidikan dalam bentuk hibah uang /
subsidi
Jenis-jenis
Perpustakaan
Menurut
Sutarno NS (2006:37) jenis-jenis perpustakaan adalah sebagai berikut:
1. Perpustakaan Nasional RI
Merupakan
Perpustakaan Nasioal yang berkedudukan di Ibu Kota Negara Indonesia yang
mempunyai jangkauan dan ruang lingkup secara Nasional dan merupakan salah satu
Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang bertanggung jawab kepada
Presiden. 2. Badan Perpustakaan Daerah
Badan
perpustakaan daerah atau lembaga lain yang sejenis adalah yang berkedudukan di
tiap provinsi di Indonesia yang mengelola perpustakaan.
3. Perpustakaan Umum
Perpustakaan
umum diibaratkan sebagai Universitas Rakyat atau Universitas Masyarakat,
maksudnya adalah bahwa perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan bagi
masyarakat umum.
4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan
yang berada di Perguruan Tinggi, baik berbentuk Universitas, Akademi, Sekolah
Tinggi, ataupun Institut. Keberadaan, tugas dan fungsi perpustakaan tersebut
adalah dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi
pendidikan, penelitian / riset dan pengabdian kepada masyarakat.
5. Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan
sekolah berada di sekolah, dikelola sekolah, dan berfungsi untuk sarana
kegiatan belajar mengajar, penelitian sederhana, menyediakan bahan bacaan, dan
tempat rekreasi.
6. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus berada pada lembaga-lembaga
pemerintahan dan swasta. Perpustakaan tersebut diadakan sebagai sumber
informasi dan ilmu pengetahuan yang berkaitan baik langsung maupun tidak
langsung dengan instansi induknya.
7. Perpustakaan Lembaga Keagamaan
Merupakan perpustakaan yang dimiliki dan dikelola oleh
lembaga-lembaga keagamaan, misalnya perpustakaan, masjid, gereja.
8. Perpustakaan Internasional
Perpustakaan Internasional Merupakan perpustakaan
internasional yang memiliki koleksi yang menyangkut negara-negara anggota atau
negara-negara yang berafiliasi kepada lembaga dunia tersebut. Perpustakaan ini
dikelola dan diselenggarakan lembaga internasional.
9. Perpustakaan Kantor Perwakilan
Negara-negara Asing
Merupakan perpustakaan yang dimiliki dan
diselenggarakan oleh lembaga / kantor perwakilan Negara masing-masing.
Contohnya perpustakaan lembaga kebudayaan amerika dan pusat kebudayaan jepang
10. Perpustakaan Pribadi /
Keluarga
Merupakan perpustakaan yang dimiliki dan dikelola oleh
perorangan atau orang-orang tertentu bersama anggota keluarganya.
11. Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital bukan merupakan salah satu jenis
perpustakaan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan pengembangan dalam system
pengelolaan dan layanan perpustakaan.
Tujuan Perpustakaan
Menurut Sutarno NS (2006:34),”Tujuan Perpustakaan
adalah untuk menyediakan fasilitas dan sumber informasi dan menjadi pusat
pembelajaran”. Sedangkan menurut Lasa (2007:14):
1.
Menumbuhkembangkan minat baca dan tulis. Para siswa dan guru dapat
memanfaatkan waktu untuk mendapat informasi di perpustakaan. Kebisaan ini mampu
menumbuhkan minat baca mereka yang pada akhirnya dapat menimbulkan minat
tulis
2.
Mengenalkan teknologi informasi. Perkembangan teknologi informasi harus
terus diikuti pelajar dan pengajar. Untuk itu perlu proses pengenalan dan
penerapan teknologi informasi dari perpustakaan
3.
Membiasakan akses informasi secara mandiri. Pelajar perlu didorong dan
diarahkan untuk memiliki rasa percaya diri dan mandiri untuk mengakses
informasi. Hanya orang yang percaya diri dan mandirilah yang mampu mencapai
kemajuan
4.
Memupuk bakat dan minat. Bacaan, tayangan gambar, dan musik di perpustakaan
mampu menumbuhkan bakat dan minat seseorang. Fakta dan sejarah membuktikan
bahwa keberhasilan seseorang itu tidak ditentukan oleh NEM yang tinggi
melainkan melalui pengembangan bakat dan minat.
Daftar Pustaka
·
Lasa. 2007. Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta: Pinus
·
Sutarno NS. 2006. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Sagung Seto
http://www.kajianpustaka.com/2012/11/perpustakaan.html
